Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat mengajak semua pihak ikut serta mengawasi dana tanggap darurat yang diperuntukkan bagi bencana alam mengingat besarnya anggaran tersebut yakni setiap tahun Pemprov Jabar mengalokasikan sekitar Rp71 miliar untuk antisipasi bencana alam.
"Kami mengajak semua elemen termasuk masyarakat untuk mengawasi penggunaan data tersebut. Agar penyalurannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menjadi korban musibah bencana," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Haris Yuliana, ketika dihubungi melalui telepon, Senin.
Haris menuturkan pengawasan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh semua elemen masyarakat di setiap daerah karena dana untuk bencana alam ini rawan penyalahgunaan atau penyelewengan yang melanggar hukum.
"Kenapa masyarakat harus mengawasi dana bencana tersebut karena semua daerah telah menyiapkan dana bencana yang masuk dalam APBD. Pengawasan dilakukan, supaya tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaat dari dana bencana tersebut," kata dia.
"Jadi harus diawasi secara ketat oleh semua elemen masayarakat agar penyalaahgunan dan penyelewengan dana bencana bisa dihindari," lanjutnya.
BPBD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kata dia, harus terbuka kepada masyarakat tentang jumlah dana bencana alam yang diberikan oleh pemerintah.
"Jadi untuk memudahkan kontrol, maka dana bencana yang dimiliki daerah harus diketahui oleh masyarakat," kata dia.
Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk meninjau dana bencana yang sudah ditetapkan tahun ini.
"Sehingga kita jadi tahu, apakah dana tersebut, mencukupi atau tidak. Kalau dirasakan masih kurang, maka harus segera duantisipasi sedini mungkin," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan persiapan dana bencana tersebut harus dimiliki setiap daerah agar bisa langsung melakukan aksi pada saat terjadi bencana alam.
"Ibaratnya jangan sampai pemda tidak memiliki dana bencana atau dananya kurang. Hal ini tentunya yang sangat tidak diharapkan," kata dia.