Antarajabar.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Haris Yuliana, meminta pemerintah daerah melalui dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mengawasi peredaran obat paracetamol caffeine carisoprodo (PCC).
"Pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap peredaran obat tersebut. Termasuk obat-obat lainnya yang dapat disalahgunakan dan berbahaya bagi pemakainya," ujar Haris di Bandung, Selasa.
Haris mengatakan, pihak-pihak terkait harus melakukan pengetatan pengawasan distribusi dan penjualan obat di apotek maupun instalasi kesehatan lainnya. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan obat seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Di samping itu, adanya penggerebekan sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan pembuatan PCC di Cimahi, menjadi sinyal agar kewaspadaan harus ditingkatkan.
"Saya sering mendapat laporan, atau sendiri melihat, obat yang harusnya ditebus pakai resep dokter malah beredar bebas. Ini tidak boleh terjadi lagi, karena nantinya akan semakin banyak korban penyalahgunaan obat," kata dia.
Selain itu, pengawasan juga harus dilakukan melalui media daring (online). Karena, beberapa obat ilegal dijual melalui online agar peredarannya sulit diketahui aparat keamanan.
"Perhatikan juga perdagangan online, karena bisa saja beredarnya lewat online. Pemerintah harus tingkatkan kemampuan pengawasan di perangkat teknologi informasi," kata dia.