Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat membentuk satuan tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program nasional di daerah tersebut.
“Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/Kep.1007-DISDIK/2025 sejak 6 Oktober 2025,” kata Bupati Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Selasa.
Ia mengatakan pembentukan Satgas MBG merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurutnya, satgas ini berperan menghimpun data penerima secara akurat, mengidentifikasi masalah di lapangan, serta memberikan solusi dan laporan berkala kepada kepala daerah.
Eman menegaskan pengawasan ketat menjadi kunci agar program MBG benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak, terutama kelompok rentan, seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
“Untuk posisi Ketua Satgas MBG saat ini diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan hingga saat ini sebanyak 152.886 warga di Kabupaten Majalengka telah menerima manfaat program MBG melalui 44 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang sudah beroperasi.
Eman menyampaikan sebanyak 74 SPPG lainnya masih dalam tahap persiapan, serta ditargetkan segera beroperasi untuk memperluas jangkauan program MBG.
“Dari total sasaran sebanyak 364.011 orang, sekitar 42 persen diantaranya telah menerima manfaat secara langsung, yakni 282.417 anak sekolah, 3.856 ibu hamil, 89 ibu menyusui dan 77.619 balita,” tuturnya.
Ia memastikan pengawasan menjadi fokus utama agar seluruh proses pelaksanaan program MBG di Majalengka, berjalan sesuai pedoman dan prinsip keterbukaan publik.
“Setiap tahapan akan dimonitor secara berkala untuk memastikan kualitas bahan makanan, ketepatan sasaran, dan transparansi pelaporan,” katanya.
