“Kami sudah menyalurkan dua unit bagan kepada kelompok nelayan kerang hijau RW 07 Pesisir Tengah, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon pada awal September 2025,” katanya.
Ia pun mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk merawat fasilitas bantuan, serta menjaga kebersihan laut agar ekosistem tetap terjaga.
Selain itu, Farida menyebutkan pemerintah daerah telah menampung aspirasi para nelayan terkait kebutuhan pembangunan fasilitas cerocok atau jeti di kawasan pesisir Panjunan.
Ia menilai fasilitas jeti dengan panjang sekitar satu kilometer dan lebar enam meter, sangat penting agar kapal-kapal nelayan bisa lebih mudah berlabuh serta kapasitas tangkapan ikan dapat meningkat.
“Usulan dari nelayan sudah kami tampung. Namun, pembangunan jeri merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Kami pastikan mengawalnya,” tuturnya.
