Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hingga saat ini sebanyak lima dari 11 daerah di Indonesia telah menjalankan program angkutan perkotaan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) secara mandiri.
"BTS Ini kita lakukan di 11 daerah dan saat ini lima kepala daerah sudah mengambil alih," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sesditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Ahmad Yani dalam Press Background: Konektivitas Antarwilayah untuk Pemerataan Ekonomi di Jakarta, Senin (15/9).
Dia menyebutkan lima kota yang sudah mengambil alih program itu meliputi Denpasar, Bali; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Medan, Sumatera Utara; Bandung, Jawa Barat; dan Solo, Jawa Tengah.
Dikatakan Yani layanan BTS yang dibiayai mandiri oleh Pemprov Bali didanai bersumber dari dana opsen pajak kendaraan. Di mana sejumlah pemerintah kota yang ada di Bali ‘patungan’ untuk membiayai angkutan umum tersebut.
"Sekarang sudah diambil alih dengan dana opsen yang dari pajak kendaraan. Mereka kerjasama di beberapa (daerah) antara provinsi, kabupaten/kota. Ada (Kabupaten) Bandung (Bali), kemudian Kota Denpasar dan kabupaten lainnya," ujarnya.
"Mereka seperti kaya 'saweran' lah yang diambil dananya dari dana opsen. Begitu juga Banjarmasin begitu. Bandung (Jawa Barat) alhamdulillah diambil juga. Nah, ini dilakukan, diambil dengan menggunakan dana opsen dari pajak kendaraan bermotor," tambah Yani.
Program BTS merupakan inisiatif transportasi dari Kemenhub, yang mana pemerintah membeli layanan transportasi dari operator untuk menyediakan transportasi umum.
