Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperluas penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah perkotaan yang sebelumnya di Pengkolan, dan sekitar Pasar Ciawitali, kini mulai pembahasan menata Bunderan Suci yang keberadaannya sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
"Kami sudah mengevaluasi, sudah dibahas dengan jajaran forkopimda agar kondisi PKL di sana tidak semakin semrawut akhirnya menimbulkan kemacetan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Efendy di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Pemkab Garut selama ini terus berupaya untuk menata keberadaan PKL yang berjualan di beberapa titik ruas jalan maupun fasilitas umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat lain.
Pemkab Garut, kata dia, saat ini sebagian titik sudah dilakukan penataan bagi PKL agar tidak mengganggu kenyamanan publik seperti di area Pasar Ciawitali, PKL di Simpang Lima, dan selanjutnya PKL di Bunderan Suci.
Menurut dia, keberadaan PKL di Bunderan Suci harus segera ditata karena selama ini banyak masyarakat yang mengeluh karena aktivitasnya menempati bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
"Itu sudah mulai ada menimbulkan beberapa potensi kemacetan, di ruas kiri kanan," katanya.
Ia menyampaikan untuk mengatasi persoalan di daerah itu, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah untuk mencari solusinya.
Langkah yang perlu dipersiapkan, kata dia, di antaranya menyediakan relokasi bagi PKL, atau membatasi waktu operasional PKL terutama di jam waktu padat kendaraan.
"Lagi kita bahas, relokasinya ke mana lagi kita bahas, lagi kita evaluasi kemungkinan-kemungkinannya seperti apa, atau mengatur jam-jam tertentu, dan hari-hari tertentu," katanya.
Ia berharap upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama, termasuk kebutuhan ekonomi harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk kesadaran pedagang agar tidak berjualan di ruang yang mengganggu fasilitas umum.
"Diharapkan tidak berjualan di tempat yang memang tidak diperuntukkan," katanya.
