Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat memulangkan 23 orang demonstran yang terlibat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, kepada orang tua atau keluarganya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dari total 147 orang yang diamankan, 23 orang telah dipulangkan dengan rincian 18 orang dewasa dan lima anak.
“Pelepasan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa,” kata Hendra di Bandung, Minggu.
Ia menjelaskan, aksi unjuk rasa yang terjadi pada 29 hingga 31 Agustus 2025 tersebut tidak diwarnai orasi penyampaian pendapat, melainkan langsung diikuti pelemparan batu, kayu, hingga molotov ke arah petugas.
“Ribuan molotov dari botol miras dan benda besi lainnya mereka lemparkan ke petugas. Banyak fasilitas umum serta kendaraan roda dua yang terparkir pun dibakar,” ujarnya.
Menurut dia, aksi juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas pelayanan masyarakat, termasuk pos polisi, kamera CCTV, dan sejumlah traffic light yang membuat arus lalu lintas terganggu.
“Akibat perusakan traffic light itu, ada titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan,” katanya.
