Purwakarta (ANTARA) - Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyita puluhan kartu ATM dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi.
"Ada dua pelaku yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Sedangkan dua pelaku lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, di Purwakarta, Sabtu.
Dua dari empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial FA (31), warga Kota Tangerang yang juga residivis untuk kasus yang sama serta pelaku berinisial IS (21) warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Ia menyampaikan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial MA (42).
Korban melapor ke polisi setelah merasa kehilangan uang di ATM, setelah menggunakan ATM di sebuah galeri ATM SPBU Jalan Veteran Purwakarta pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Sesuai dengan pemeriksaan, dalam melakukan aksinya para pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Sehingga saat ada korban yang mengalami kendala saat menggunakan ATM, para tersangka berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertelan mesin ATM.
Kapolres menyampaikan, untuk kronologinya saat itu korban hendak mengambil uang di ATM. Namun kartu ATM-nya tertelan seolah-olah mesin ATM rusak.
