Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil meringkus AP (30) yang menjadi pelaku pencurian uang tunai nasabah bank dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedy Bennyahdi mengatakan AP diringkus petugas sekuriti saat beraksi di mesin ATM Bank Jabar Banten, Jalan Kampung Bahagia, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: 5 pembegal buruh di Cibitung Bekasi diringkus polisi
"AP ini spesialis pelaku ganjal ATM. Dia telah berkali-kali melalukan aksi serupa, baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi," katanya di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Dia menjelaskan konstruksi pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku mendatangi mesin ATM dengan kondisi sedang sepi tanpa menyadari keberadaan petugas sekuriti yang tengah memantau gerak-gerik pelaku dari dalam pos melalui kamera pengawas.
Petugas sekuriti itu kemudian merasa curiga ketika melihat pelaku tengah mengotak-atik mesin ATM, tepat di bagian lubang mesin tempat mengambil uang.
"Pelaku terlihat di rekaman CCTV sedang menempel sesuatu di bagian keluar uang di Mesin ATM," katanya.
Petugas tersebut kemudian memanggil sekuriti lain untuk bersama-sama menghampiri pelaku di ruang mesin ATM.
Pelaku tidak bisa mengelak dikarenakan petugas sekuriti mendapatkan temuan 13 fiber berbahan plastik dari dalam tas pelaku untuk mengganjal lubang mesin ATM.