Bandung (ANTARA) - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga/Kepala BKKBN), Wihaji menekankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan Balita non-PAUD harus dipastikan sampai ke para penerima manfaatnya.
Hal ini, kata Wihaji, guna memastikan target pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari sisi pemenuhan aspek gizi demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD harus dipastikan benar-benar diterima," kata Wihaji saat kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di balai RW 03, Isola, Sukasari, Bandung, Selasa.
MBG yang diperuntukkan bagi kelompok 3B, kata Wihaji, perlu dilakukan pengawasan ketat agar sampai kepada penerima manfaat yang semestinya.
Jangan sampai, lanjut dia, MBG yang harusnya diperuntukkan bagi ibu hamil justru yang makan suaminya, atau yang untuk balita dimakan oleh ibunya.
Karenanya, kata dia, tim pendamping keluarga (TPK) yang terdiri atas tenaga kesehatan, kader PKK dan kader KB harus memberikan edukasi yang jelas bahwa program ini adalah hak dari kelompok 3B, bukan lainnya.
"Kalau tidak diberikan kepada mereka, itu bentuk ketidakadilan. Kalau bapaknya lapar gimana? Ya, itu urusan bapak untuk berjuang mencari makan sendiri. Jadi, pengawasan harus dipastikan, yang makan harus benar-benar penerima manfaat," ujarnya.
