Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan studi atau bekerja ke luar negeri agar melakukannya sesuai prosedur yang benar.
“Misalnya ingin mengadu nasib, mencari keuntungan di luar negeri, tolonglah pakai jalur yang benar. Karena dengan jalur yang benar ini, keselamatan (WNI) terjamin,” kata Sugiono dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Kamis.
Selain itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dapat mengawasi WNI di luar negeri dengan baik melalui Perwakilan-Perwakilan RI yang ada di seluruh dunia, kata Sugiono.
Menurut Sugiono, jika ada WNI memakai jalur yang tidak sesuai prosedur, maka pihaknya akan kesulitan mencari tahu apa yang sedang terjadi dengan WNI tersebut.
“Kadang kita itu jadi tergagap-gagap (karena lewat jalur unprosedural). Kita tidak tahu apa yang terjadi, dengan siapa, di mana, urusannya apa,” ujar Sugiono.
Sugiono pun mengatakan bahwa pihaknya berupaya maksimal melaksanakan pelindungan WNI di luar negeri.
Pada Maret 2025, Kemlu RI berhasil memulangkan 569 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi penipuan daring (online scam) dari daerah konflik Mywaddy, Myanmar pada 17-19 Maret 2025 ke Indonesia.
