Antarajabar.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Jawa Barat, telah menyelesaikan proses pengajuan pembuatan surat keputusan (SK) untuk guru honorer di wilayah tersebut yang akan menjadi dasar penerimaan dana insentif dari Pemkab Cianjur.
"Di Cianjur ini masih kekurangan guru dan tenaga kependidikan PNS, sehingga butuh ditunjang atau dibantu sukarelawan yang jumlahnya mencapai 9.122 orang. Para tenaga honorer tersebut harus dibuatkan SK, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)," kata Kepala Disdikbud Cianjur, Cecep Sobandi di Cianur, Rabu.
SK tersebut, tambah dia, menjadi landasan penerimaan insentif dari Pemkab Cianjur, yang totalnya Rp 7 miliar, dimana insentif tersebut diberikan sesuai janji Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar untuk menyejahterakan guru honorer.
Dia menjelaskan, untuk dapat dikeluarkan SK, Disdikbud Cianjur, akan mendata dan mengajukan nama-nama ke Pemprop Jabar, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan sebelumnya dilanjutkan ke kementerian.
"Kami sudah selesai melakukan verifikasi dan segera menyerahkan datanya ke Pemprop Jabar, kapan dapat direalisasikan, itu tergantung dari proses pengajuan ke propinsi dan pusat,¿ katanya.
Sementara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cianjur, mendorong adanya regulasi yang mengatur pemberian tunjangan untuk guru honorer tersebut karena keberadaan guru honorer dinilai mampu menutupi kekurangan guru.
Ketua PGRi Cianjur, Jumati, mengatakan, jumlah guru honorer di Cianjur mencapai 17 ribu orang, dimana 3.500 diantaranya merupkan honorer K2. Pihaknya merinci PNS di tingkat SD sampai SMA/SMK mencapai 10 ribu orang, dikurangi 1.800 guru SMA/SMK yang kini dikelola propinsi, sehingga guru berstatus PNS hanya 8.200 orang.
Sedangkan untuk angka ideal seorang guru mendidik 20 siswa, sehingga dari 240 ribu siswa di Cianjur, seharusnya ditagani 12 ribu guru PNS khusus untuk SMP dan SD.¿Saat ini jumlahnya masih di bawah angka tersebut, sehingga solusinya dengan memberdayakan tenaga honorer. Jumlahnya ada 3500 guru honorer K2, kalau keseluruhan mencapai 17 ribu guru,¿ katanya.
Saat ini, ungkap dia, kualifiksi guru honorer sudah sesuai dengan yang dibutuhkan, salah satunya dengan pendidikan yang setingkat sarjana dan sesuai dengan bidang pendidikan yang dijalankan.¿Honorer tidak kalah bagus dasar pendidikan dengan guru PNS karena jumlah guru PNS masih minim, keberadaan honorer sangat dibutuhkan, katanya.
Namun selama ini, kesejahteraan guru honorer masih jauh dari kata layak, sehingga banyak honorer yang hanya dibayar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu perbulan, dimana nilai tersebut tidak sebanding dengan tugas mereka yang sama mencerdaskan generasi penerus bangsa.
"Kalau untuk honorer SMA/SMK mulai ada kesejahteran dengan adanya standarisasi upah di tingkat propinsi. Sudah sejak lama kami mengajukan dana untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer tersebut," katanya.
SK Guru Honorer Menjadi Dasar Penerimaan Insentif
Kamis, 4 Mei 2017 9:30 WIB