Rencana perluasan cakupan penerima insentif PPh DTP

  • Senin, 15 September 2025 20:23

Pramusaji membawa makanan untuk pengunjung di restoran Terminal Wisata Grafika Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (15/9/2025). Pemerintah berencana memperluas cakupan penerima insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) atau pariwisata sebagai bagian dari stimulus ekonomi. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr

Pekerja membersihkan tempat tidur di salah satu kamar di Terminal Wisata Grafika Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (15/9/2025). Pemerintah berencana memperluas cakupan penerima insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) atau pariwisata sebagai bagian dari stimulus ekonomi. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr

Pekerja membersihkan halaman depan kamar hotel di Terminal Wisata Grafika Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (15/9/2025). Pemerintah berencana memperluas cakupan penerima insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) atau pariwisata sebagai bagian dari stimulus ekonomi. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr

Berita Terkait