Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim pengawas masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di seluruh sekolah untuk mencegah terjadinya tindakan perpeloncoan, perundungan dan pelanggaran lainnya.
Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Senin, mengatakan tim pengawasan akan menjatuhkan sanksi tegas ketika menemukan tindakan yang dilarang terjadi saat MPLS di semua tingkatan sekolah.
“Keberadaan tim pengawas untuk mengantisipasi terjadinya perpeloncoan, perundungan atau pelanggaran lainnya selama kegiatan MPLS, bahkan ketika ada temuan dapat langsung memberikan sanksi tegas," katanya.
Bahkan dalam kegiatan MPLS, pihaknya mengharapkan tidak ada kegiatan yang berlebihan termasuk dalam kelengkapan yang harus dipersiapkan siswa baru seperti menggunakan foto di papan nama berukuran besar cukup kecil di pasang di dada dari awal sampai akhir MPLS.
"Termasuk saat pengenalan diri jangan sampai ada perundungan, berbagai persyaratan yang harus dibawa yang mudah dan gampang didapat," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, menegaskan MPLS tahun ajaran 2025/2026 di Cianjur bebas dari perpeloncoan dan perundungan sesuai dengan konsep yang diterapkan Kemendikdasmen MPLS Ramah.
“Harus mengedepankan keramahan, pengawasan, dan keselamatan siswa baru, sehingga tidak ada hal yang dapat mempermalukan atau membuat mereka trauma dalam mengikuti setiap kegiatan," katanya.