Sumedang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan harus berbasis pada pemberdayaan, bukan sekadar distribusi bantuan sosial.
“Masyarakat kita didik untuk tidak menunggu bantuan sosial tetapi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita untuk berdaya dan mandiri,” kata Muhaimin selepas memberikan paparan di Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu.
Muhaimin menjelaskan, untuk mewujudkan efektivitas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, ada tiga kerangka kebijakan utama yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah.
Pertama, kata dia, adalah pengurangan pengeluaran masyarakat melalui ketersediaan fasilitas publik, infrastruktur, transportasi, dan pengurangan beban pajak.
“Sehingga kita harus buat hidup masyarakat bisa lebih murah dalam seluruh kegiatan,” katanya.
Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat, terutama melalui pengembangan potensi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta kewirausahaan.
“Dalam hal ini saya minta kepala daerah jangan hanya memberikan pelatihan, tapi pendampingan agar kapasitas masyarakat ini meningkat, UMKM tumbuh, kualitas produksinya tinggi,” kata dia.
Dia mengatakan untuk kerangka ketiga adalah pengurangan kantong-kantong kemiskinan di daerah-daerah. Ia meminta kepala daerah memetakan kawasan kumuh untuk segera melakukan intervensi berupa perbaikan infrastruktur dan perumahan.
“Kalau tidak bisa juga diperbaiki, maka bisa dipindahkan. Relokasi menjadi opsi untuk menghilangkan kantong-kantong kemiskinan,” katanya.