Badung (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku sudah menitipkan kelanjutan revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2024 ke presiden terpilih Prabowo Subianto.
Cak Imin, sapaannya, dalam Muktamar PKB 2024 di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, mengatakan revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 yang membahas aturan soal penetapan standar harga satuan regional itu demi DPRD.
“Sudah saya titipkan ke Pak Prabowo, DPRD ini paling kasihan di dunia, Insyaallah revisi Perpres 33 dituntaskan,” kata dia.
Peraturan presiden (perpres) no 33 ini menetapkan standar harga satuan regional yang meliputi satuan biaya : honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan. Standar harga satuan regional digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Muhaimin bercerita bahwa kadernya yang melaju pada pemilihan legislatif kemarin berhasil berkat keringat dan biaya sendiri.
Bahkan banyak yang meninggalkan utang hingga menggadaikan surat keputusan (SK) sejak lima tahun lalu dan belum lunas hingga saat ini.
Selain menitip agar revisi segera rampung, Cak Imin mengatakan bahwa perjuangan partainya belum usai karena masih ada agenda-agenda lainnya.
Muhaimin titipkan revisi Perpres 33 ke Prabowo soal honor bagi DPRD
Minggu, 25 Agustus 2024 9:30 WIB