Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memastikan 421 desa tersebar di 42 kecamatan siap menjalankan Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini sudah selesai tahapan musyawarah desa khusus untuk membentuk pengurus yang selanjutnya menunggu diterbitkannya perizinan.
"Kepengurusan KMP di 421 desa di Garut sudah terbentuk, sudah musyawarah desa khusus," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Idad Badrudin ke wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan selama ini DPMD Garut bersama instansi terkait lainnya di Garut sudah melakukan berbagai tahapan untuk persiapan pembentukan KMP di setiap desa yang diawali pembentukan kepengurusan dan program kegiatan usaha.
Musyawarah itu sudah selesai pelaksanaannya di seluruh desa pada 31 Mei 2025, untuk selanjutnya pembuatan akta notaris dan pengurusan legalitas badan hukum koperasi yang ditangani oleh Dinas Koperasi dan UKM Garut.
Ia menyebutkan saat ini KMP desa yang sudah memiliki akta notaris baru 246 koperasi, sisanya masih proses dengan biaya proses perizinan semuanya ditanggung oleh Pemkab Garut.
"Berharap koperasi ini ke depan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa," katanya.
Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Iwan Ridwan menyatakan, sudah selesai membentuk kepengurusan KMP, bahkan akta notaris atau perizinan juga sudah selesai tinggal menunggu diresmikan oleh pemerintah pusat.