“Tentunya ini musibah. Walaupun kami tidak tahu persis bagaimana kejadiannya di tahun 2017, tapi ini mengingatkan kami semua khususnya para ASN jangan sekali-kali melanggar hukum. ASN harus bekerja dengan tanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Terkait dengan kemungkinan bantuan hukum dari pemkot kepada tersangka yang masih berstatus ASN aktif, ia menyebut hal itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan wali kota.
“Saya belum bisa bicara ke sana. Tadi malam memang sempat komunikasi dengan Pak Wali, tapi belum membahas detail. Mungkin hari ini saya akan temui Pak Wali untuk membicarakan hal itu lebih lanjut,” ujarnya.
Dia mengatakan kasus ini harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah agar tidak terulang pada masa mendatang.
“Ke depannya, mudah-mudahan ini jadi pengingat. Saya kembali mengimbau kepada seluruh ASN, jalankan tugas sesuai aturan. Kita harus belajar dari peristiwa ini,” katanya.
Baca juga: Pemkot Bandung menghormati proses hukum dugaan korupsi dana hibah Pramuka
Baca juga: Kejati Jabar tahan Kadispora Kota Bandung soal korupsi dana hibah Pramuka
Baca juga: Kadispora Kota Bandung resmi ditahan terkait korupsi dana hibah Pramuka
