Bandung (ANTARA) - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Program ini dirancang untuk menjamin kesejahteraan peserta setelah masa kerja mereka berakhir.
Kini, pencairan dana JHT semakin mudah dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan kemudahan ini, peserta tidak perlu lagi mengantre atau datang langsung ke kantor, sehingga proses pencairan menjadi lebih cepat dan praktis. Dengan demikian, berikut syarat dan cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO.
Syarat pencairan JHT melalui aplikasi JMO
Sebelum melakukan klaim, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
- Saldo JHT maksimal Rp10.000.000.
- Status kepesertaan sudah nonaktif.
- Telah melakukan pembaruan data (pengkinian data).
Cara pencairan JHT via aplikasi JMO
1. Unduh dan instal aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO secara gratis melalui Google Play Store atau Apple App Store.
2. Login ke aplikasi
Buka aplikasi JMO dan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
3. Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
Pada halaman utama, pilih menu "Jaminan Hari Tua".
4. Pilih "Klaim JHT"
Klik menu "Klaim JHT" untuk memulai proses pengajuan klaim.
5. Verifikasi syarat klaim
Pastikan terdapat tiga centang hijau pada syarat klaim: saldo maksimal Rp10.000.000, status kepesertaan nonaktif, dan data sudah diperbarui. Jika semua syarat terpenuhi, klik "Selanjutnya".
6. Pilih alasan klaim
Pilih salah satu alasan klaim, seperti "Mengundurkan Diri" atau "Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)", kemudian klik "Selanjutnya".
7. Verifikasi data diri
Periksa kembali data diri Anda. Jika sudah benar, klik "Sudah".
8. Verifikasi biometrik
Lakukan swafoto (selfie) sesuai petunjuk untuk verifikasi biometrik.
9. Masukkan data NPWP dan rekening
Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan informasi rekening bank yang aktif, lalu klik "Selanjutnya".
10. Periksa rincian saldo
Pada halaman berikutnya, akan muncul rincian saldo JHT yang akan dibayarkan. Periksa kembali dan klik "Selanjutnya".
11. Konfirmasi pengajuan
Periksa ulang seluruh data yang telah diisi. Jika sudah benar, klik "Konfirmasi" untuk mengajukan klaim.
Waktu pencairan dana
