Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mendalami lebih lanjut dugaan kasus asusila seorang guru ngaji di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap 10 bocah lelaki di kampungnya.
"Masih kita dalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin.
Ia menuturkan jajarannya menangkap inisial IY (53) karena telah dilaporkan oleh keluarga korban dari anak-anak yang menjadi korban perbuatannya di Kecamatan Cikajang.
Polres Garut, kata dia, sudah menetapkan tersangka IY dan dilakukan penahanan karena sudah cukup alat bukti termasuk korbannya saat ini diketahui 10 orang.
"Kita tahan, korban saat ini sudah 10 orang," katanya.
Ia menyampaikan saat ini tersangka IY mendapatkan penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Garut.
Tersangka, kata dia, selama ini dikenal sebagai guru ngaji atau imam di masjid sekitar tempat tinggalnya, namun akhirnya dapat terbongkar setelah ada keluarga korban melaporkan dugaan asusila itu.
