Antarajabar.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, yang berada dalam wilayah kerja Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar, mencatat, pada tahun 2016 ada sebanyak 212 klaim jaminan kematian (JKM) dengan nilai sekitar Rp4 miliar untuk wilayah kerjanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Mias Muchtar di Cirebon, Senin, mengatakan pihaknya telah membayarkan klaim sepanjang tahun 2016 ini sebanyak 212 untuk JKM.
Ia menuturkan selain JKM, pihaknya juga telah membayarkan jaminan yang lainnya, seperti jaminan kecelakaan (JKK), jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua.
Ia melanjutkan sampai saat ini untuk jumlah perusahaan yang telah terdaftar itu sebanyak 2.346 perusahaan baik industri Perbankan, Perdagangan dan UMKM yang berada di Wilayah Cirebon.
"Untuk keseluruhan perusahaan yang sudah terdaftar mencapai 2.346 perusahan di wilayah kerja kami," katanya.
Jumlah perusahaan itu bergerak diberbagai bidang usaha, ada yang di Industri jasa keuangan seperti Bank, Koperasi dan lainnya.
Ada juga UMKM yang karyawannya sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, baik itu perusahaan yang berada di Cirebon Kota/Kabupatendan, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Pihaknya mencatat sampai saat ini ada 130 ribu pekerja yang terdaftar.
Dari 130 ribu pekerja yang didaftarkan tidak semuanya masih aktif, namun ada juga yang sudah tidak aktif lagi membayar iuran.
"Mereka yang tidak aktif membayar iuran lagi, biasanya sudah tidak bekerja di perusahaan yang mendaftarkannya," katanya.