Disdik juga telah melaporkan perkembangan awal kasus ini kepada Wali Kota Cirebon, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kadini memastikan, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran etik maupun hukum yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Kami tegaskan, perlindungan terhadap peserta didik adalah prioritas utama,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, kabar mengenai dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun di Facebook.
Pemilik akun yang mengaku sebagai bibi korban, mengunggah tangkapan layar berisi isi pesan kurang pantas yang diduga dikirim oleh oknum guru tersebut kepada keponakannya.
Unggahan tersebut sempat muncul di grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI) pada Rabu (21/5), sebelum akhirnya dihapus. Namun tangkapan layar unggahan itu sudah terlanjur beredar luas.
