Selain kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pengusaha UMKM, dengan total mencapai Rp722 juta. Manfaat yang diberikan di antaranya santunan kematian, Jaminan Hari Tua, dan beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.
"Kami meyakini ketahanan pangan perlu didukung dengan perlindungan sosial di belakangnya, karena ini bukan hanya soal perlindungan tapi soal keberlanjutan hidup rakyat yang berkeadilan serta memastikan bahwa setiap keringat kerja rakyat mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan nasional," ujarnya.
Ady optimistis, sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan dapat membangun ekosistem perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja dari kota hingga desa, serta dari pabrik hingga warung kecil, sehingga Indonesia emas yang bebas cemas dapat terwujud.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar Kunto Wibowo mengungkapkan berdasarkan data yang diterimanya pelaku UMKM di Jabar ada sekitar 3 juta, dan yang telah terdaftar untuk terlindungi baru 200 ribu.
"Jadi masih banyak yang belum terdaftar. Dengan adanya perluasan UMKM pada MBG ini, kami berkomitmen seluruh SPPG harus terlindungi. Supaya ekosistemnya terjaga, supaya kualitasnya semakin meningkat, dan supaya kesejahteraan orang-orang yang bekerja di situ juga semakin meningkat dan tetap produktif," ucap Kunto menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri UMKM tegaskan pentingnya perlindungan pekerja di ekosistem MBG
