Mereka kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani hukuman sesuai undang-undang.

Di Riyadh, polisi setempat menangkap seorang perempuan asal Mesir yang melakukan penipuan lewat media sosial dengan menawarkan izin masuk ke Makkah sebagai jamaah haji.

Perempuan itu telah ditahan dan diserahkan kepada kejaksaan untuk menghadapi dakwaan hukum.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tanpa visa haji, WNA akan didenda dan dideportasi oleh Saudi



Pewarta: Anton Santoso
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026