Antarajabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/12) malam hingga Jumat dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, di Bandung, Jumat, membenarkan penggeledahan rumah Wali Kota Cimahi tidak aktif tersebut oleh tim KPK sejak Kamis pukul 19.30 WIB.
"Sebanyak 15 orang tim KPK melakukan penggeledahan namun belum diketahui keterangan rinci mengenai informasi tersebut," katanya lagi.
Ia menyatakan, tim KPK tersebut datang menggunakan lima unit kendaraan roda empat dengan personel kurang lebih 15 orang masuk ke rumah Wali Kota Cimahi Atty Suharti.
Operasi penggeledahan itu, kata Yusri, dilakukan secara tertutup, dan personel polisi hanya bertugas mengamankan lokasi rumah tersebut.
"Berdasarkan pemantauan rumah kediaman Atty Suharty dalam keadaan tertutup, selain itu pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung," katanya lagi.
KPK Geladah Rumah Walikota Cimahi
Jumat, 2 Desember 2016 10:49 WIB