Jakarta (ANTARA) - Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait menilai penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari proses hukum yang wajib diikuti.
"Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada," kata Maruarar yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ditemui usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Maruarar yang juga mantan kader PDIP tersebut turut merespons soal permintaan Hasto agar KPK juga memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang juga mantan kader partai berlambang banteng itu.
Ara, sapaan akrabnya, mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti permintaan Hasto tersebut. Sebagai negara hukum yang memiliki aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga KPK memiliki tugasnya masing-masing.
"Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," kata Ara.
Ara juga meminta tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak mana pun, baik lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif, dalam melakukan check and balance dengan baik.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2). Penahanan Hasto dilatari atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Maruarar nilai penahanan Hasto oleh KPK bagian dari proses hukum