Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengamankan pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, Kota Bandung, yang menewaskan seorang pelajar SMAN 5 Bandung.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan pengemudi mobil yang merupakan seorang wanita berusia 66 tahun ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
“Penabrak langsung diamankan, sesuai prosedur, ada di Polrestabes Bandung,” kata Fiekry di Bandung, Rabu.
Baca juga: Detik-detik seorang pelajar SMA tewas tertabrak dan terseret mobil di Bandung
Baca juga: Satu pelajar SMA tewas usai terseret mobil di Jalan Anggrek Bandung
Fiekry mengungkapkan dari hasil sementara tidak ditemukan indikasi pengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan. Namun potensi penetapan tersangka tetap terbuka apabila terbukti ada unsur kelalaian.
“Potensi tersangka ada kalau terbukti ada kelalaian, apalagi kalau ada teledoran yang menyebabkan kematian seseorang,” kata dia.
Dia mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan, termasuk dugaan bahwa mobil Nissan sempat menerobos lampu merah sebelum insiden terjadi.
“Masih dalam penyelidikan, intinya diduga kurang konsentrasi dalam berkendara. Tidak mabuk. Baik (soal kesehatan),” kata dia.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang pengemudi mobil Nissan berwarna hitam menabrak sepeda motor dari arah belakang hingga menyeret korban sejauh 80 meter.
Pengendara sepeda motor, yang merupakan seorang pelajar SMAN 5 Bandung bernama Sulthan Abyan Fattan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya mengalami luka dan telah mendapat perawatan.