Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, harga ayam hidup mulai naik setelah dilakukan pengawasan distribusi dan produksi untuk menjaga stabilitas pasokan serta melindungi peternak dari harga yang merugikan.
"Terkait harga ayam hidup yang sempat jatuh ke kisaran Rp13.000 per kg, Kementan telah melakukan sejumlah langkah intervensi," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda di Jakarta, Jumat.
Langkah intervensi tersebut mencakup pengendalian produksi day old chick (DOC) final stock; afkir indukan; dan mendorong perusahaan integrator, pembibit, pabrik pakan, dan importir bahan baku pakan untuk menyerap ayam hidup dari peternak mandiri berukuran di atas 2,4 kg dengan harga minimal Rp17.000 per kg berat hidup.
Pemerintah juga menerbitkan surat edaran yang melarang peredaran telur tetas sebagai telur konsumsi guna menjaga kestabilan harga telur dan menegakkan ketentuan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2024.
"Larangan ini bertujuan untuk mencegah efek psikologis pasar yang dapat menekan harga telur konsumsi," ujarnya.
Kebijakan tersebut terbukti berdampak positif terhadap harga telur ayam ras di tingkat peternak yang sempat menurun usai Lebaran dan kini mulai menunjukkan tren kenaikan yang menggembirakan.
Kementan bergerak cepat menanggapi penurunan harga ayam hidup di bawah biaya produksi melalui penguatan pengawasan distribusi, penegakan regulasi, dan intervensi demi melindungi kelangsungan usaha peternakan rakyat.