Tasikmalaya (ANTARA) - KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengelar rapat rekapitulasi penghitungan perolehan hasil PSU Pilkada Tasikmalaya di Gedung Ukhuwah Singaparna, Tasikmalaya, Rabu.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menyampaikan, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara dari hasil PSU pemilihan bupati dan wakil bupati yang sebelumnya dilaksanakan 19 April 2025.
"Hari ini kita melaksanakan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya," kata Ami.
Baca juga: KPU gelar rekapitulasi PSU pilkada Tasikmalaya
Baca juga: Penghitungan Hasil PSU Pilkada Tasikmalaya, KPU gelar rekapitulasi tingkat kecamatan
Baca juga: Hasil PSU Pilkada Tasikmalaya akan diumumkan pada 23 April 2025
Ia mengatakan, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara itu dihadiri jajaran komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tasikmalaya, begitu juga saksi dari ketiga pasangan peserta Pilkada Tasikmalaya juga hadir untuk menyaksikan rapat pleno tersebut.
Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara PSU itu, kata dia, merupakan tahapan akhir di tingkat kabupaten, setelah melewati proses penghitungan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kemudian rapat pleno rekapitulasi tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 39 kecamatan.
"Alhamdulillah bisa kita laksanakan, dari 39 kecamatan sudah selesai, di tingkat kecamatan semua hasilnya, kotaknya sudah kami terima, sudah bisa kita laksanakan untuk rapat pleno," katanya.
Ia menyampaikan rapat pleno tersebut membacakan dan menghitung kembali angka hasil perolehan suara PSU dari masing-masing kecamatan secara Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), maupun secara manual.
Pelaksanaannya, kata dia, ditargetkan bisa selesai selama satu hari atau hasil penghitungannya sudah selesai sampai batas waktu pelaksanaan PSU yang ditetapkan MK sampai 24 April 2025.
"Target kita ini selesai hari ini, mudah-mudahan bisa selesai," katanya.