Subang (ANTARA) - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan komitmennya untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk bagi anggotanya yang melontarkan penghinaan terhadap seniman.
"Kami komitmen dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," kata Kapolres, di Kabupaten Subang, Jabar, Rabu.
Ia mengatakan, penanganan terhadap anggotanya yang melontarkan penghinaan terhadap seniman hingga kini masih terus dilaksanakan. Bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut.
"Pemeriksaan sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Propam. Untuk perkembangannya akan kami sampaikan secara terbuka," katanya.
Secara pribadi dan institusi Polri, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya. Selanjutnya, proses hukum masih berjalan sesuai prosedur.
Sementara itu, sebelumnya dalam video yang beredar di sejumlah kanal media sosial merekam seorang anggota polisi dari Polres Subang melontarkan penghinaan terhadap seniman dalam panggung sebuah acara.