“Tujuannya agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi, baik di lingkungan Unpad maupun di tempat-tempat lain yang menjadi bagian dari pendidikan Unpad, termasuk di masyarakat pendidikan,” kata dia.
Lebih lanjut, Arief menyebutkan bahwa terduga pelaku telah diputuskan untuk dikeluarkan dari PPDS, meski belum ada putusan pengadilan.
Langkah ini diambil berdasarkan aturan internal Unpad terkait sanksi bagi setiap dosen, mahasiswa hingga karyawan yang terindikasi melakukan tindak pidana.
“Karena itu, mahasiswa yang bersangkutan akan kami kenakan sanksi pemutusan studi agar tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa Unpad, serta tidak dapat melakukan aktivitas apapun di lingkungan rumah sakit maupun di lingkungan Unpad,” katanya.
Baca juga: Unpad pecat dokter PPDS yang lakukan kekerasan seksual di RSHS
Baca juga: Polda Jabar resmi tahan peserta PPDS Unpad atas dugaan kekerasan seksual
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unpad pastikan korban kekerasan seksual dokter PPDS dapat pendampingan
