Ia menegaskan, pihaknya bersama aparat terkait akan menindak tegas perusahaan otobus (PO) yang menaikkan penumpang di luar terminal. Sanksi tersebut bisa berupa pencabutan izin operasi.
Dia mengungkapkan beberapa lokasi, seperti rumah makan atau tempat istirahat di jalur utama kerap dijadikan tempat naik turun penumpang secara ilegal oleh sejumlah PO bus.
“Kami dapat informasi ada PO yang terbiasa berhenti di satu titik, makan, lalu langsung masuk tol. Ini mengurangi fungsi terminal sebagai tempat resmi keberangkatan,” tuturnya.
Ia mengatakan kondisi ini juga menyulitkan petugas untuk melakukan pemeriksaan teknis armada bus atau ramp check, karena kendaraan tidak masuk ke terminal.
“Padahal, terminal sudah dibangun dengan baik dan lengkap. Namun kalau sepi begini, kita jadi kesulitan melakukan pengawasan terhadap keselamatan angkutan,” ucap Andi.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat Hanura Kelana Iriana mengatakan secara umum terjadi penurunan jumlah penumpang pada terminal di provinsi tersebut, sebesar 6 persen dibandingkan tahun lalu.
Ia memperkirakan lonjakan arus balik akan terjadi pada 6 April 2025, seiring dengan berakhirnya masa cuti bersama dan dimulainya aktivitas kerja di Ibu Kota.
“Faktornya karena masa libur panjang dan masyarakat cenderung menggunakan kendaraan roda dua, apalagi jarak ke Jakarta (dari Jabar) tidak terlalu jauh,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Cirebon cek kesiapan Terminal Bus Harjamukti jelang mudik Lebaran
Baca juga: Kota Cirebon gelar ramp check guna cegah kecelakaan saat libur Natal