Antarajabar.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan sebagian besar wilayah Garut rawan terjadi bencana alam pergerakan tanah sehingga masyarakat yang berada di zona rawan tersebut agar selalu waspada.
"Ancaman pergerakan tanah ini merata mulai dari kawasan utara hingga selatan Garut," kata Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Garut, TB Agus Sofyan kepada wartawan, Rabu.
Ia menuturkan ancaman bencana pergerakan tanah akan meningkat ketika terjadi hujan deras mengguyur wilayah yang rawan bencana tersebut.
Jika terjadi hujan, Agus mengimbau masyarakat untuk mengosongkan rumah lalu pindah ke tempat yang sudah dinyatakan aman dari ancaman bahaya bencana.
"Seperti sekarang ini yang biasanya sudah masuk kemarau, masih terjadi hujan, untuk itu harus tetap waspada," katanya.
Ia mengatakan hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta BPBD Desember 2015 menentukan wilayah yang masuk dalam zona merah bencana pergerakan tanah.
Daerah masuk zona merah itu, lanjut dia, yakni Kecamatan Pangatikan, Malangbong, Cilawu, Samarang, Cisompet, Pakenjeng, Talegong, dan Bungbulang.
"Dari kecamatan itu tidak semua desa masuk dalam zona merah paling hanya satu atau dua desa," katanya.
BPBD: Garut Rawan Bencana Pergerakan Tanah
Rabu, 20 Juli 2016 14:21 WIB