Bandung (ANTARA) - Pasangan Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50), asal Cipamokolan, Kota Bandung, berharap putrinya, Fidya Kamalindah yang merupakan atlet Taekwondo PON Jabar dan hilang 10 tahun, bisa segera kembali.
"Sayang, kakak pulang kak, mama rindu kakak, mama juga berdoa semoga kakak di manapun berada dalam keadaan sehat. Babeh (bapak) dan mama mendoakan kakak selamat. Mama, babeh, kakak, dan adik-adik juga kangen. Kakak pulang ya kak ya mama sudah kangen sekali. Walaupun kakak keadaan apapun mama dan babeh terima apapun kondisinya, kakak pulang ya," kata Khodijah dalam sebuah video yang diterima ANTARA di Bandung, Rabu.
Saat ditemui, kedua orang tua tersebut menceritakan Fidya yang kelahiran April 1995, berusia 19 tahun saat kejadian (26 November 2015) dan saat ini usianya hampir berumur 29 tahun.
Saat kejadian, Fidya izin ke luar rumah kepada orang tuanya pergi ke warnet di depan Riung Bandung, Kota Bandung, untuk mencetak sejumlah dokumen yang ia perlukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, kata Khodijah, berdasarkan pengakuan dari warga sekitar Fidyah terlihat dibawa orang setelah sempat cekcok terlebih dahulu.
"Pas kami tanya-tanya, di situ sempat yang punya warnet itu pak Ari bilang katanya sempat ribut dan berontak dulu. Kemudian ada yang melihat dia ditepak langsung nurut dan dibawa pergi dan dihubungi tidak bisa," ujar Khodijah.
Hindarto mengaku mencari anaknya karena sampai jam 13.00 WIB belum pulang dan tidak bisa dihubungi, namun saat disambangi ke warnet tersebut anaknya sudah tidak ada.
Dia yang belum mendapat cerita lengkap, mengaku saat itu tidak curiga dan kembali ke rumah dengan harapan anaknya segera pulang. Namun hingga tengah malam, Fidya tak kunjung memberi kabar dan ponselnya tidak aktif juga sampai saat itu, sampai mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Akhirnya lapor kehilangan, ke polsek. Tapi enggak diterima, katanya karena anaknya ini udah dewasa. Langsung ke Polrestabes Bandung, enggak diterima juga dan dikasih saran 'sabar aja, pak, nanti juga pulang' karena dewasa," kata Hindarto.
Hingga pada 3 Desember 2015, pasangan suami istri itu menemukan sejumlah nomor kontak di catatan Fidya yang salah satu nomornya diangkat oleh seorang laki-laki berisial Y.
Hindarto kemudian menyuruh pria tersebut datang ke rumahnya, dengan ancaman akan dipolisikan.
Namun waktu itu, yang bersangkutan datang tidak bersama Fidya dan terkesan berpura-pura tidak tahu dan memperingatkan jangan asal tuduh.
"Saya bilang saja bukan nuduh, tapi udah lapor polisi. Dari situ dia kayanya takut. Terus dia akhirnya ngaku. Fidya katanya lagi di asrama putri gitu di Cicaheum dan akhir bulan baru bisa pulang. Saya nolak, dan mendesak pokoknya harus pulang sekarang. Hingga akhirnya janji mau anterin Fidya malam itu juga," ujar dia.
Namun ternyata, pria ini ingkar janji. Fidya tak kunjung kembali ke rumah yang membuat Hindarto dan istri makin frustasi untuk mencari keberadaan sang anak.
Pada Januari 2016, pasangan yang tengah frustasi itu, melihat berita tentang kasus penculikan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), hingga ia kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus anaknya ke Polda Jabar, lantaran khawatir gerakan itu menjerat buah hatinya.
Setelah laporan diterima, lagi-lagi pasangan ini menunggu selama sebulan tanpa ada kabar. Dengan kesal dan lantang, Hindarto menawarkan untuk menangkap si pelaku sendiri karena sudah mendapat info keberadaan orang tersebut, namun ditolak dengan alasan sudah menjadi urusan kepolisian.
"Mungkin karena tahu kita lapor polisi, pelakunya menghilang. Tadinya kan kita dapat info waktu itu ada di Rancaekek. Tapi ternyata dia udah hilang pas kita mau ke sana lagi," ucapnya menambahkan.
Pada Februari 2016, kabar Fidya datang lagi, di mana pria yang terduga pelaku menghubungi Hindarto dengan meminta tebusan uang Rp50 juta.
Hindarto langsung mengiyakan dengan menyusun rencana, mengajak terduga pelaku penculikan bertemu di tempat yang disepakati, namun dia membawa guru taekwondo Fidya, hingga pelaku mengakui perbuatannya dan diserahkan ke Polda Jabar untuk ditindak.
Namun selang beberapa waktu, datang empat rekan dari pria tersebut dengan membawa buku nikah yang tercatat adanya pernikahan Fidya dengan si pria yang menjadi terduga penculikannya itu. Pernikahan itu tercatat di KUA Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Karena polisinya nganggap ini pelakunya udah nikah ama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan kasusnya itu sudah di-SP3 sama Polda Jabar," ucap Hindarto.
Karena buntu di Polda Jabar, Hindarto kemudian beralih ke Polda Metro Jaya dengan laporan pemalsuan dokumen yang mencatut namanya dengan tanda tangannya di buku nikah itu. Namun pada 2022 ia diberi informasi jika laporannya itu dihentikan.
Selama 10 tahun mencari anak perempuannya dengan berbagai kesulitan yang dialami, Hindarto diperkenalkan dengan seseorang yang cukup mengerti hukum dan mau membantu kasus yang dialaminya. Dari situ lah, Hindarto dan sang istri memberanikan diri untuk membuat video tentang kasus anaknya selama ini.
"Jadi semua upaya udah saya lakukan, tapi enggak pernah ada hasil. Karena lewat proses hukum yang prosedural enggak nemu jalan, akhirnya memutuskan buat ngeviralin di media sosial. Bukan bermaksud apa-apa. Tapi harapan kami sebagai orang tua, anak kami ini bisa kembali lagi apapun kondisinya. Kami sudah sangat rindu, dan mudah-mudahan kasus ini bisa dibantu jalan keluarnya," ucap Hindarto.
