- Identitas peserta
- Setiap dokumen portofolio wajib mencantumkan Nama Lengkap dan NISN peserta. Selain itu, jika diperlukan, peserta juga harus menyertakan informasi tambahan seperti foto seluruh badan atau identitas sekolah.
- Jenis portofolio
- Peserta hanya diperbolehkan mengunggah satu jenis portofolio yang sesuai dengan program studi atau jurusan yang dipilih. Jika peserta mendaftar ke dua program studi yang berbeda dalam bidang seni dan olahraga, maka masing-masing pilihan harus dilengkapi dengan portofolio sesuai kategori yang ditentukan.
- Baca juga: Tahapan dan jadwal lengkap pelaksanaan SNBT 2025
- Verifikasi data keterampilan motorik
- Bagi peserta yang memilih program studi di bidang olahraga, pengisian data keterampilan motorik harus dilakukan oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan (PJOK) di sekolah asal. Jika sekolah tidak memiliki guru PJOK, maka kepala sekolah dapat mengambil alih tugas tersebut dengan mengisi dan menandatangani data yang diperlukan.
- Dokumentasi prestasi
- Peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga wajib mencantumkan pencapaian terbaik yang relevan dengan program studi yang dipilih. Jika terdapat lebih dari satu prestasi, maka hanya satu yang dianggap paling unggul yang akan dimasukkan dalam dokumen portofolio.
- Pemeriksaan kesehatan
- Beberapa program studi di bidang seni dan olahraga mensyaratkan pemeriksaan kesehatan tertentu. Misalnya, calon mahasiswa seni tari dan olahraga harus menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan umum yang ditandatangani oleh tenaga medis serta distempel oleh fasilitas kesehatan terkait. Sementara itu, peserta seni karawitan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan pendengaran (THT) oleh dokter spesialis.
- Pernyataan keaslian karya
- Setiap peserta diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan keaslian karya atau penampilan dalam portofolio. Apabila surat pernyataan ini tidak ditandatangani, maka portofolio peserta bisa didiskualifikasi dalam proses seleksi.
