Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membenarkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi mengundurkan diri.
Dedi mengatakan pengunduran diri itu adalah sikap yang sangat baik, karena urusan kelembagaan berbeda dengan personal.
"Saya mendapat laporan dari Komisaris BJB bahwa Direktur Utama mengundurkan diri dan sikap itu menurut saya baik. Karena artinya tindakan (mundur) yang dilakukan oleh Drut BJB itu adalah tindakan personal, sedangkan BJB sendiri adalah kelembagaan perbankan milik rakyat Jawa Barat," kata Dedi, di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.
Terkait pengunduran diri Yuddy tersebut, Dedi mengaku tidak mengetahui alasan pastinya, termasuk apakah terkait dengan pemeriksaan BJB oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana iklan di BUMD milik Jabar itu atau tidak.
Baca juga: KPK memulai penyidikan dugaan korupsi di BJB
"Saya tidak tahu inti dari pengunduran itu, yang jelas bagi saya pengunduran itu adalah sikap yang lebih baik dibanding meneruskan memimpin BJB, karena ada beberapa hal soal pengelolaan yang menurut saya juga tidak terpenuhi," kata Dedi.
Terkait dengan penyidikan KPK, Dedi mengatakan mereka mengikuti apa yang menjadi ketentuan dan memberikan penegasan bahwa proses tersebut tidak akan mengganggu proses pelayanan di BJB.
"Kita hormati seluruh proses hukum itu, karena ini sudah mengundurkan diri tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB sendiri," ujarnya lagi.
