Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangani kasus pencurian spesialis tabung gas yang selama ini beroperasi lintas kota di wilayah Jawa Barat, dengan meringkus dua orang pelaku.
"Mereka merupakan spesialis pencurian untuk sembako, sama tabung gas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian tabung gas di Markas Polres Garut, Rabu.
Baca juga: Kegiatan judi bermodus balap lari dibubarkan Polres Garut
Ia menuturkan, aksi pencurian tersebut diketahui pernah dilakukan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Pangandaran, Majalengka, dan Cirebon, kemudian terakhir mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di SPBE Garut Ma’soem Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Garut, 27 Februari 2025.
Polisi setelah mendapatkan laporan pencurian itu, kata dia, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berjumlah empat orang.
Ia menyebutkan dalam pengejaran itu berhasil menangkap inisial NN (54) di Kota Sukabumi, kemudian inisial WP berusia (39) ditangkap Kabupaten Garut, sedangkan dua orang lagi dinyatakan sebagai buronan Polres Garut.
"Kedua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini berhasil kami tangkap, dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Ia menyebutkan, tersangka merupakan residivis kasus sama yang selama ini menjalankan aksinya dengan mengambil barang berharga dan juga tabung gas di berbagai tempat seperti agen dan SPBE untuk selanjutnya dijual oleh mereka.
Seperti aksi yang dilakukan di Garut, kata dia, pelaku datang ke SPBE Jalan Garut-Bandung saat kondisi sepi pada dini hari, kemudian melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap pegawai yang sedang jaga.
Setelah berhasil melumpuhkan pegawai, pelaku kemudian menggasak barang berharga milik perusahaan maupun pegawai seperti sepeda motor, tabung gas, dan barang lainnya.