Selanjutnya, para asosiasi kepariwisataan baik dari asosiasi perhotelan, tempat wisata, guide, dan lainnya, juga menyampaikan beberapa masukan antara lain sertifikasi untuk para pekerja kepariwisataan seperti pemandu wisata, pramuwisata dan lainnya.
Kemudian pihak universitas yang dihadiri dari ITB, Unpad dan UPI menekankan perlunya pengembangan pariwisata berkelanjutan yang ramah alam.
Adapun kalangan pengusaha mengusulkan penguatan atas akses permodalan dan skill UMKM, hingga soal infrastruktur ke tempat wisata.
Lamhot Sinaga mengungkapkan bahwa masukan-masukan dari para pelaku kepariwisataan di Jawa Barat merupakan yang ingin mereka ambil, seperti dari sumber daya manusia (SDM) yang harus tersertifikasi seperti tour leader atau pramuwisata, sarana prasarana infrastruktur yang dapat mendukung pengembangan sebuah destinasi wisata yang ada di lokasi tertentu.
"Nah, masukan-masukan inilah nanti yang menjadi bahan bagi kita untuk menyusun RUU keparwisataan sebagai perubahan ketiga, UU nomor 10 Rahun 2009 yang dikomitmenkan dua kali masa sidang sudah selesai. Yang jelas juga kami selalu terbuka atas segala masukan dari manapun yang diusulkan baik lisan atau tertulis," ujar Lamhot.
Baca juga: Konsep rumah sakit dengan area publik dorong pengembangan wisata medis Bandung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR serap aspirasi di Jabar untuk perubahan UU tentang Kepariwisataan