Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat memberikan insentif kepada 17.000 guru mengaji sebagai bentuk penghargaan bagi dukungan mereka terhadap upaya mewujudkan sumber daya manusia unggul.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp109 miliar untuk insentif kepada belasan ribu guru mengaji di wilayah itu.
“Setiap guru mengaji mendapat insentif sebesar Rp534.800. Selain diberikan uang insentif juga mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dadang Supriatna, di Kabupaten Bandung, Rabu.
Dia mengatakan, pemberian insentif kepada guru mengaji tersebut merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia unggul.
“Dukungan ini dalam upaya mewujudkan program unggulan yakni masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera atau BEDAS,” kata dia.
Menurut dia, pemberian insentif merupakan wujud penghargaan kepada para guru mengaji yang telah berjasa dalam mengajarkan nilai-nilai agama, tata krama, budi pekerti, etika, dan perilaku baik kepada siswa.
Dadang menambahkan, Pemkab Bandung saat ini juga sedang menggulirkan program beasiswa bagi para pelajar yang berprestasi khususnya dalam pendidikan agama.
"Minimal hafal satu juz Al Quran untuk mendapatkan program beasiswa tersebut," katanya.
Dadang menyebutkan pada 2022 pihaknya telah memberikan program beasiswa kepada 80 mahasiswa kemudian 2023 untuk 125 mahasiswa dan 2024 dicanangkan sebanyak 250 mahasiswa.
“Dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Dadang.