Asisten GM Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II Cabang Cirebon, Iman Wahyu di Cirebon, Minggu, mengatakan mengenai proses Amdal pihaknya sudah menyerahkan berkas rekomendasi revisi amdal kepada Walikota Cirebon Nasrudin Azis.
"Berkasnya sudah kita ajukan seminggu yang lalu, sekarang sudah sampai di tangan walikota dan semua keputusan ada di tangannya," katanya.
Dalam prosesnya, jika revisi amdal tersebut bisa ditanda tangani oleh walikota untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya, bukan tidak mungkin aktivitas bongkar muat batubara bisa dibuka kembali.
Ia menuturkan, saat ini kunci tetap ditutup atau dibuka kembalinya aktivitas bongkar muat batubara berada ditangan Walikota Cirebon.
Untuk soal waktu bisa dibuka kembalinya aktivitas bongkar muat batubara tersebut tergantung langkah dari walikota untuk menandatangi revisi amdal tersebut.
"Kuncinya di Pak Walikota kalau batubara ini ada progres bagus ke depannya dan kita juga melakukan upaya dan semua keputusan ada di Walikota dan kemungkinan besar aktivitas batu bara bisa saja dibuka kembali," tuturnya.
Sesuai dengan perintah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyatakan aktivitas bongkar muat batubara untuk ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Tepat pada Sabtu (26/3) jam 24.00 WIB aktivitas bongkar muat batubara diberhentikan dan kondisi pelabuhan pun sepi, hanya ada kapal pengangkut tepung dan pasir putih yang bersandar.