Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat mencatat sebanyak 1.823 pekerja migran asal daerah itu sudah berangkat ke luar negeri secara legal pada 2024, serta hal tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk memberangkatkan pekerja lewat jalur resmi.
“Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah berupaya agar pekerja migran berangkat melalui jalur resmi. Tahun lalu hasilnya cukup baik,” kata Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi di Majalengka, Selasa.
Ia menjelaskan, mayoritas pekerja migran asal Majalengka tersebut berada di negara-negara Asia, dengan Taiwan menjadi negara tujuan utama bagi mereka untuk mencari nafkah.
Selain negara tersebut, Dedi menyampaikan pekerja migran dari Majalengka pun banyak ditempatkan di Malaysia, Hong Kong, Brunei Darussalam, dan Korea Selatan.
Pada 2025, katanya, pemerintah daerah tetap berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, untuk tetap menempuh jalur resmi agar bisa bekerja di luar negeri.
Menurutnya, hal ini sangat penting karena pekerja migran yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural masih relatif tinggi yakni diperkirakan lebih dari 4.000 orang.
“Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam mendorong keberangkatan pekerja migran melalui jalur resmi,” ujarnnya.
Dedi menyebutkan pekerja migran non-prosedural menghadapi risiko yang lebih tinggi, seperti tidak mendapatkan gaji hingga perlakuan kurang manusiawi di tempat kerja.