Antarajabar.com - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Waras Wasisto mengimbau meminta Pemprov dan Pemkab/Pemko se-Jawa Barat untuk introspeksi terkait masalah tumpukan sampah sepanjang 150 meter di anak Sungai Citarum atau muara Cikapundung di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
"Jangan lah saling menuduh ini salah daerah a atau daerah b. Persoalan sampah ini harus jadi tanggung jawab kita semua. Jangan saling menyalahkan satu sama lain lebih baik introspeksi diri saja," kata Waras Wasisto, di Bandung, Selasa.
Munculnya masalah tumpukan sampah di kawasan tersebut yang beratnya mencapai ratusan ton, menurut dia, harus menjadi pembelajaran pemda dalam hal pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
"Makanya saya sangat mendukung sekali adanya rencana percepatan pembangunan tempat pembuangan dan pengelolaan akhir sampah (TPPAS) regional di Legok Nangka dan Nambo oleh pemprov," kata dia.
Ia mengatakan dengan disahkannya Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat oleh Pansus II DPRD Jawa Barat diharapkan bisa menjadi jawaban atas persoalan sampah tersebut.
Ketika ditanyakan apakah dirinya sepakat dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang menyatakan haram hukumnya membuang sampah ke sungai, dirinya memiliki pandangan tersendiri mengenai hal tersebut.
"Ngeri juga kalau bicara haram tapi pada prinsipnya saya mendukung segala upaya positif yang menyatakan tidak boleh membuang sampah sembarang. Masyarakat juga dituntut untuk peka dan dewasa tentang sampah ini, percuma tiap tahun Sungai Citarum kita keruh tapi budaya membuang sampah sembarangan masih tetap ada," kata dia.
Sebelumnya Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat menyatakan berdasarkan temuan di lapangan panjang tumpukan sampah di anak Sungai Citarum atau muara Cikapundung di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung mencapai 150 meter dengan berat sekitar 500 ton.
"Kami menyatakan prihatin bahwa sebagian besar masyarakat kita masih menjadikan sungai sebagai pembuangan sampah," kata dia.
Ia menjelaskan tumpukan sampah di lokasi tersebut sepanjang 150 meter dengan lebar sungai 12 hingga 15 meter dan ketebalan sekitar dari satu meter dan jika melihat luasan tumpukan sampah tersebut pihaknya memperkirakan volume sampah sudah terkumpul selama dua hari.
"Jadi karena sebelum air surut menurutnya sampah masih mengalir ke Sungai Citarum dan saat air surut, sampah tertahan karena adanya pipa kabel di dekat jembatan," katanya.
Legislator Imbau Pemda Jabar Introspeksi Terkait Sampah
Selasa, 22 Maret 2016 20:12 WIB