Cianjur (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan promosi manisan Cianjur setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2025 bersama 42 karya budaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cianjur, Asep Suparman di Cianjur, Selasa, mengatakan, selamaWBTB ini pihaknya mengajukan tiga karya budaya asli Cianjur untuk ditetapkan sebagai WBTB yakni manisan Cianjur, Seka Banda dan Mandi Kahuripan. Namun hanya satu yang lolos.
"Penilaian dari Disbudpar Jabar hanya Manisan Cianjur yang ditetapkan sebagai WBTB karena selama ini sudah dikenal hingga luar negeri dan produk asli Cianjur, sehingga berbagai upaya akan dilakukan agar lebih dikenal lagi salah satunya promosi," katanya.
Dia menjelaskan, berbagai jenis manisan Cianjur akan diikutsertakan dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah termasuk dalam pameran pariwisata tingkat propinsi dan pusat sehingga lebih dikenal luas sebagai WBTB Cianjur.
Bahkan pihaknya juga sudah mengajukan Tauco Cianjur masuk dalam WBTB ke pusat namun hingga saat ini belum ditetapkan, sehingga pihaknya akan mengajukan kembali ke provinsi.
"Ada beberapa karya budaya yang akan diajukan tahun 2025 ke Disbudpar Jabar, salah satunya Tauco Cianjur yang sebelumnya sudah didaftarkan ke Kementerian," katanya.
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Cianjur, Dika Dzikriawan, mengatakan, penetapan WBTB berdasarkan usulan dari kabupaten/kota dengan memenuhi berbagai persyaratan selain mengisi formulir termasuk mencantumkan narasi terkait sejarah, kebudayaan, konteks masyarakat dan lain-lain.
"Warisan budaya menjadi salah satu dimensi untuk mengukur indeks pembangunan kebudayaan, semakin tinggi penetapan-nya semakin tinggi angka kemajuan kebudayaan daerah, dimana tahun 2024 Pemkab Cianjur mengajukan tiga karya budaya Cianjur," katanya.