Garut (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Bupati-Wakil Bupati Terpilih Garut periode 2025–2030 berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih KPU Kabupaten Garut itu dipimpin oleh Ketua DPRD Garut Aris Munandar yang dihadiri anggota DPRD Garut, Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin, Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih dan unsur pimpinan birokrasi lainnya di Gedung DPRD Garut, Senin.
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menyampaikan selamat kepada pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Garut Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina periode 2025–2030 hasil dari pemilihan secara demokrasi pada Pilkada Garut 2024.
Ia menyampaikan, masyarakat Kabupaten Garut menanti harapan baru dari pasangan pemimpin terpilih untuk membawa perubahan Garut yang lebih baik dan maju.
"Tentu lebih baik karena masyarakat menunggu berbagai perubahan-perubahan yang diharapkan dari pasangan terpilih," kata Barnas.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut Dedi Rosadi menyatakan KPU Garut sebagai penyelenggara pilkada sudah tuntas dengan sudah dilaksanakannya penetapan bupati-wakil bupati terpilih yang digelar Kamis (9/1).
Pilkada Garut, kata Dedi, berlangsung dengan lancar, aman, dan demokratis, serta tidak ada gugatan hasil Pilkada Garut ke Mahkamah Konstitusi (MK), hingga akhirnya penetapan kepala daerah terpilih bisa dilaksanakan.