Kabupaten Cirebon (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memproyeksikan penerimaan retribusi dari sektor tenaga kerja asing (TKA) di daerah itu mencapai Rp3,3 miliar pada 2025 karena realisasi pungutan itu pada tahun 2024 mencapai Rp4,16 miliar dari target Rp3,7 miliar.
“Target tersebut mempertimbangkan tren penerimaan sebelumnya dan proyeksi jumlah TKA yang masih aktif bekerja di wilayah Cirebon,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Kabupaten dan Kota Cirebon mengusulkan UMK 2025 naik 6,5 persen
Ia mengatakan pada 2024 realisasi penerimaan retribusi TKA di Cirebon tercatat sebesar Rp4,16 miliar, melebihi target awal sebesar Rp3,7 miliar.
Menurut dia, proyeksi nilai retribusi tahun ini sudah memperhitungkan berbagai faktor, termasuk keberadaan TKA yang sebagian besar bekerja di sektor industri alas kaki di Kabupaten Cirebon.
Novi menjelaskan mayoritas TKA di Kabupaten Cirebon berasal dari negara China, Korea Selatan, Jepang dan India. Keberadaan mereka dinilai memberikan dampak positif, terutama dalam transfer teknologi serta keahlian di sektor industri.
Kendati begitu, pihaknya menegaskan pengawasan tetap menjadi prioritas untuk memastikan keberadaan TKA sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perlu diketahui bersama, kalau retribusi TKA sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, yang menetapkan setiap perusahaan wajib membayar 100 dolar AS per bulan untuk setiap TKA,” katanya.
Dia menuturkan dana yang terkumpul dari retribusi ini, nantinya masuk ke kas daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.
Selain itu, Novi menegaskan Disnaker akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan seluruh TKA memiliki izin resmi sehingga keberadaan mereka tidak merugikan tenaga kerja asal Cirebon.
“Kami berharap dana retribusi ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan, terutama di sektor ketenagakerjaan,” ucap dia.
Baca juga: Disnaker Cirebon sebut program ULD berjalan optimal meski minim anggaran