Selain itu, Novi menegaskan Disnaker akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan seluruh TKA memiliki izin resmi sehingga keberadaan mereka tidak merugikan tenaga kerja asal Cirebon.
“Kami berharap dana retribusi ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan, terutama di sektor ketenagakerjaan,” ucap dia.
Baca juga: Disnaker Cirebon sebut program ULD berjalan optimal meski minim anggaran