Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat untuk mendukung proses ini dan memastikan kebutuhan mendesaknya terpenuhi.
Uum memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis yang intensif.
“Pemkot Bandung akan melindungi dan mendukung korban kekerasan, serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku,” kata Uum.