Kota Bogor (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan pendampingan terhadap anak berinisial Z (15) yang menjadi korban pencabulan di Kelurahan Panaragan.
Pendamping kasus dari UPTD PPA Kota Bogor Elan Jaelani di Kota Bogor, Senin, mengatakan pihaknya menurunkan konselor untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban pada hari ini.
“Kami lakukan pendampingan, baik hukum maupun psikologis korban sampai pulih kembali,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Elan menjelaskan, orang tua korban baru mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan pada pekan lalu, atau saat aksi pelaku dipergoki oleh warga setempat.
“Setelah itu korban baru cerita kepada orang tua kejadian-kejadian sebelumnya,” jelasnya.
Elan menyebutkan, korban yang tinggal berdekatan dengan pelaku, sempat diiming-imingi uang senilai ratusan ribu rupiah sebelum pelaku melakukan aksinya.
“Setiap kejadian (pencabulan) korban dikasih uang antara Rp100 ribu, sampai dengan Rp250 ribu,” ucapnya.