Ia menyebut lima negara yang paling banyak melanggar yaitu Tiongkok 10 warga negara asing, Malaysia tujuh warga negara asing, Timor Leste lima warga negara asing, Taiwan empat orang dan Nigeria tiga orang.
Sebelumnya, Albertus menerangkan sepanjang 2024 telah menerima penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp86 miliar lebih. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan di awal tahun serta telah menerbitkan 145.466 paspor.
Capaian PNBP Kanim Kelas I TPI Bandung itu, berasal dari bea pembuatan paspor bagi WNI, juga berbagai pelayanan pada WNA. Selain itu, capaian juga didorong oleh berbagai terobosan yang dilakukan Kanim Bandung selama ini guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Berbagai inovasi itu antara lain, Maung Riung yang merupakan sebuah notifikasi WhatsApp yang dikirimkan kepada pemohon paspor terkait status paspor untuk memberikan kepastian waktu.
Kemudian Maung Lembur yaitu pelaksanaan permohonan pelayanan permohonan paspor baru atau penggantian habis berlaku dan/atau halaman penuh di hari libur/weekend.
Lalu Maung BAP Virtual yaitu Iayanan BAP penggantian paspor hilang/rusak atau perubahan data bagi pemohon dari kelompok rentan. Proses BAP akan menggunakan WhatsApp video call atau Zoom Meeting, setelah pemohon melakukan pendaftaran dan menerima jadwal BAP.
Maung Wani yaitu layanan informasi melalui WhatsApp yang memuat penjadwalan, persyaratan dan cek status permohonan layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing.