Ia mengatakan terkait penentuan UMK akan diputuskan oleh Pemprov Jabar pada Rabu (18/12) dan pihaknya yakin bahwa penentuan UMK tersebut dapat menetapkan nilai yang terbaik bagi tiap kota/kabupaten.
"Soal UMK ini kan pemerintah hanya sebagai wasit, kami di tengah-tengah pekerja dan pengusaha. Kami juga mendengarkan dari pengusaha yang merasa keberatan jika UMK dinaikkan terlalu tinggi, bisa bubar usahanya. Kalau naik banget kan juga yang terdampak bukan hanya buruh," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung rekomendasikan kenaikan UMK 6,5 persen jadi Rp4.482.194